Foto ini hanyalah ilustrasi sebagai pelengkap narasi berita. (Ist)
Laporan: Dedi
Editor: Bangdoi Ahada
BANGKATENGAH, Berita5.co.id — Sikap arogan ditunjukkan pengusaha LPG Mentok, Meng Kiong, terkait legalitas gudang LPG miliknya yang berada tidak jauh dari kawasan Bandara Depati Amir, Bangka Tengah.
Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka dan profesional, Meng Kiong justru melontarkan kalimat bernada merendahkan profesi jurnalis.
“Sabar bro, tulis yang banyak dan besar-besar. Kalau kurang ongkos beli BBM kasih tau ok. Kirimkan no rekening. Puasa gak bro. Nak beli takjil, apa nanti buat berbuka,” tulis Meng Kiong dalam pesan singkat kepada wartawan.
Ucapan tersebut dinilai tidak hanya tidak beretika, tetapi juga mengandung unsur pelecehan terhadap profesi pers yang dilindungi undang-undang.
Pernyataan bernada sinis itu muncul ketika wartawan meminta penjelasan soal perizinan gudang LPG miliknya yang diduga belum mengantongi dokumen lengkap namun sudah beroperasi.
Gudang LPG milik Meng Kiong ini disebut-sebut berdiri tidak jauh dari kawasan Bandara Depati Amir, yang secara regulasi memiliki zona keselamatan penerbangan.
Keberadaan fasilitas penyimpanan bahan mudah terbakar di sekitar bandara semestinya tunduk pada aturan ketat, baik dari sisi perizinan usaha, tata ruang, maupun standar keselamatan.
Sumber di lingkungan perizinan menyebutkan bahwa pihak PTSP Kabupaten Bangka Tengah bahkan telah meminta agar pemilik usaha bersikap proaktif memberikan klarifikasi dan menunjukkan kelengkapan dokumen.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka yang disampaikan Meng Kiong kepada publik.
Sebagai daerah yang mengusung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Bangka Tengah dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semestinya menempatkan transparansi perizinan sebagai kewajiban, bukan pilihan.
“Raja Gas” yang Kebal Hukum?
Di kalangan pelaku usaha, Meng Kiong dikenal sebagai “raja gas elpiji” di Bangka Belitung. Jaringan distribusinya disebut luas.
Namun reputasi bisnis tidak boleh menjadikan seseorang merasa berada di atas hukum.
Apalagi, beredar informasi bahwa pembangunan gudang tersebut diduga melibatkan relasi dengan anak salah satu petinggi di Babel.
Jika benar, maka situasi ini berpotensi mengarah pada konflik kepentingan dan penyalahgunaan pengaruh.
Dalam negara hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law). Tidak ada ruang bagi praktik kebal hukum, terlebih dalam sektor usaha yang menyangkut keselamatan publik.












