Berita

Men Kiong Mentok Marah Saat Ditanya Perizinan Gudang LPG: Apa Maksud Kamu Tanya-Tanya?

664
×

Men Kiong Mentok Marah Saat Ditanya Perizinan Gudang LPG: Apa Maksud Kamu Tanya-Tanya?

Sebarkan artikel ini

Penulis: Dedi-s

Editor: Bangdoi Ahada

PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Aktivitas pembangunan gudang LPG di kawasan Pulau Pelepas, Padang Baru, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, pada 11 Februari 2026, memunculkan tanda tanya serius.

Bukan hanya soal legalitas perizinan dan aktivitas penimbunan, tetapi juga tentang sikap arogansi pemilik gudang yang menolak menjawab pertanyaan media dengan nada intimidatif.

Di lokasi, terlihat sebuah truk merah bertuliskan PT Energi Alam Prima dengan muatan penuh tabung LPG 12 kilogram.

Di area yang sama, awak media mendapati tiga drum solar diturunkan dari kendaraan untuk bahan bakar mesin dompeng penyedot pasir.

Menurut penjaga gudang, pasir diambil dari belakang pagar lokasi untuk kebutuhan penimbunan lahan rencana gudang LPG.

Penjaga yang mengaku berasal dari Banten, Jawa Barat tersebut menyebut gudang tersebut milik seorang pengusaha bernama Men Kiong.

Ketika dikonfirmasi pada Senin (16/2/2026) pagi, Men Kiong tidak menjawab substansi pertanyaan mengenai izin pembangunan maupun aktivitas penimbunan.

Sebaliknya, Men Kiong mempertanyakan kewenangan media.

“Apa maksud kamu tanya-tanya? Kepentingan apa? Media apa kamu? Tidak ada kapasitas kamu di situ,” ujarnya dengan nada tinggi.

Saat ditanya soal kepemilikan gudang, ia mengakui, “Gudang itu punya saya.” Namun, ia kembali menegaskan bahwa media “bukan kewenangannya mempertanyakan soal perizinan.”

Pernyataan tersebut berulang kali disampaikan dengan nada defensif dan intimidatif.

Bahkan, ia menyarankan agar wartawan “datang ke Mentok” jika ingin bertemu, serta menyatakan bahwa “orang itu tidak gila kalau tidak ada izin.”

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan, jika seluruh izin telah lengkap, mengapa klarifikasi publik justru dijawab dengan penolakan dan ancaman verbal?

Ada Dugaan Tambang Illegal

Fakta bahwa pasir penimbunan diambil dari belakang lokasi menggunakan mesin dompeng juga patut ditelusuri.

Mesin dompeng kerap dikaitkan dengan praktik penambangan ilegal di Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!