Penulis: Ical Icul
BANGKABARAT, Berita5.co.id — Perairan Tembelok di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat mulai bergejolak lagi.
Perairan ini yang sejatinya tidak memiliki izin untuk ditambang, tapi tetap ditambang oleh Bos Tambang yang berlindung dibalik nama masyarakat.
Sejak dua tahun lalu, aktivitas tambang di Perairan Tembelok ini bagaikan bara api, ditambang lalu ditutup, ditambang lagi lalu ditutup lagi.
Pasalnya, tidak ada dasar hukum yang bisa dipakai untuk beraktivitas di Perairan Tembelok ini.
Tinggal aparat penegak hukum (APH) masih mau atau tidak menegakan hukum di wilayah Peraitan Tembelok dan Keranggan tersebut.
Setelah beberapa bulan vakum, sepekan terakhir ini aktivitas penambangan di Perairan Tembelok kembali menggeliat.
Namun, dibalik harapan masyarakat akan adanya sumber penghidupan baru, tersimpan sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan hingga berita ini diterbitkan.
Seorang penambang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media ini, Sabtu (19/9/2025) tentang dilema yang mereka hadapi.
“Tambang ini memang dibuka atas aspirasi masyarakat, dan memang tidak ada yang mengizinkan. Tapi kontrol di lapangan sangat minim,” ujarnya.
Keluhan utama para penambang adalah keberadaan preman yang mengganggu aktivitas mereka.












