Berita

Kok Bisa Ya, 3 Truk Ilmenit Ditahan di Tanjung Priok: Pengawasan Distamben dan APH Babel Letoy..?

283
×

Kok Bisa Ya, 3 Truk Ilmenit Ditahan di Tanjung Priok: Pengawasan Distamben dan APH Babel Letoy..?

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, Berita5.co.id— Kasus tertahannya tiga truk kontainer bermuatan ilmenit di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, membuka kembali borok lama tata kelola mineral ikutan timah di Bangka Belitung.

Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin muatan mineral strategis itu bisa lolos keluar dari Pulau Bangka tanpa kejelasan izin, pengawasan, dan regulasi yang jelas?

Fakta bahwa ilmenit tersebut baru “bermasalah” ketika tiba di Tanjung Priok justru memperlihatkan satu ironi besar  bahwa pengawasan di pintu keluar Bangka terkesan longgar, bahkan nyaris tak berdaya alias letoy.

Distamben Mengaku Tidak Tahu

Plt Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Bangka Belitung, Reskiansyah, secara terbuka mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya penahanan ilmenit di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kita belum mengetahui dan belum dapat informasi kalau yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, kita tidak tahu,” ujar Reskiansyah.

Pengakuan ini sontak memicu tanda tanya serius.

Pasalnya, ilmenit merupakan mineral ikutan timah yang secara kewenangan berada dalam pengawasan Distamben.

Jika pengiriman keluar daerah bisa terjadi tanpa sepengetahuan dinas teknis, maka publik wajar mempertanyakan fungsi pengawasan dan koordinasi lintas instansi.

Reskiansyah juga menegaskan bahwa hingga kini Pergub khusus pengiriman ilmenit belum ada.

Artinya, tidak ada payung hukum daerah yang secara jelas mengatur mekanisme, prosedur, dan batasan pengiriman komoditas tersebut.

Ironisnya, ketiadaan regulasi ini justru tidak menghentikan lalu lintas ilmenit keluar dari Bangka.

Pangkalbalam Lolos, Jakarta Menahan

Lebih janggal lagi, tiga truk kontainer bermuatan ilmenit tersebut berhasil keluar dari Pelabuhan Pangkalbalam tanpa hambatan berarti.

Tidak ada informasi penahanan, pemeriksaan mendalam, ataupun tindakan dari aparat di Bangka Belitung.

Namun sesampainya di Jakarta, muatan itu justru ditahan.

Fenomena ini memunculkan satu pertanyaan krusial, apakah pengawasan di Pelabuhan Pangkalbalam sekadar formalitas?

Jika dokumen bermasalah atau izin belum jelas, seharusnya persoalan itu terdeteksi sejak di Bangka, bukan setelah ratusan kilometer perjalanan.

Komisi III DPRD: Tidak Tahu, Akan Panggil Perusahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *