Berita

Gara-Gara Tambang Ilegal, Tambak Ikan Rakyat Roboh, Kerusakan Lingkungan yang Dianggap Selesai Begitu Saja

86
×

Gara-Gara Tambang Ilegal, Tambak Ikan Rakyat Roboh, Kerusakan Lingkungan yang Dianggap Selesai Begitu Saja

Sebarkan artikel ini

Penulis: Muri

Editor: Bangdoi Ahada

BANGKA, Berita5.co.id — Di tengah janji penertiban dan pengawasan, aktivitas tambang timah ilegal kembali meninggalkan jejak kerusakan nyata di Bangka.

Kali ini, yang menjadi korban bukan sekadar bentang alam, tetapi sumber penghidupan warga sebuah tambak ikan di Sungailiat roboh, diduga kuat akibat aktivitas tambang timah inkonvensional (TI) yang beroperasi terlalu dekat dengan aliran air dan tanggul tambak.

Bagi warga sekitar, runtuhnya tambak itu bukan kejadian tiba-tiba.

Sejak mesin tambang mulai beroperasi, struktur tanah di sekitar kolam ikan perlahan berubah.

Getaran, pengerukan, serta perubahan alur air membuat tanah menjadi labil dan rapuh.

“Sejak ada penambangan timah ilegal itu, tanah di sekitar tambak mulai longsor. Sampai akhirnya tanggul jebol dan tambak roboh,” ungkap seorang warga Sungailiat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (8/1/2026).

Akibatnya, kolam rusak parah, ikan siap panen mati atau hanyut terbawa arus. Kerugian material pun tak terelakkan.

Namun lebih dari sekadar kerugian ekonomi, kejadian ini memunculkan satu pertanyaan besar, sampai kapan aktivitas tambang ilegal terus menggerus ruang hidup warga tanpa konsekuensi serius?

Dampak Nyata, Tanggung Jawab yang Kabur

Tambak ikan bukan sekadar kolam air. Ia adalah hasil investasi jangka panjang, bergantung pada kestabilan tanah, kualitas air, dan lingkungan sekitar. Ketika tambang ilegal masuk, keseimbangan itu runtuh.

Kerusakan tanggul menunjukkan bahwa dampak tambang tidak berhenti di lubang galian, tetapi menjalar ke sektor lain—perikanan rakyat, ketahanan pangan, dan ekonomi keluarga.

Ironisnya, ketika dampak itu muncul ke permukaan, persoalan justru dinyatakan “sudah selesai”.

AG, yang disebut-sebut sebagai koordinator TI di lokasi tersebut, mengklaim bahwa konflik dengan pemilik tambak telah diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *