PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyoroti sengkarut data kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini terungkap usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama jajaran dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (27/2/2026).
Didit menegaskan, pihaknya menemukan fakta adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan iuran tersebut. Salah satu temuan yang mencolok adalah masih adanya pembayaran iuran BPJS bagi warga yang sebenarnya telah meninggal dunia.
”Ini menunjukkan data kita belum tepat sasaran. Masih ditemukan iuran BPJS orang meninggal yang terus dibayarkan. Kita butuh pembenahan total agar memiliki bank data yang valid,” tegas Didit.
Dorong Pendataan Ulang dan Integrasi Kemendagri
Sebagai langkah konkret, DPRD Babel meminta dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap peserta BPJS Kesehatan PBI di Negeri Serumpun Sebalai. Didit menekankan pentingnya sinkronisasi data dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar data kependudukan mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah data dinyatakan valid, draf tersebut nantinya akan diserahkan kepada dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Tujuannya jelas: memastikan program bantuan sosial maupun pendidikan di masa depan berjalan tepat sasaran tanpa ada anggaran yang terbuang sia-sia.
Instruksi untuk Komisi I dan Diskominfo
Guna mempercepat langkah ini, Didit meminta Komisi I DPRD Babel segera memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Bangka Belitung untuk membahas integrasi sistem data.
”Masalah data ini adalah fondasi. Harus dituntaskan lebih dulu. Jika data sudah beres, maka kebijakan yang diambil ke depan akan lebih tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkas politisi PDI-Perjuangan tersebut. (B5)












