Babel hari iniBangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNewsPangkalpinangPemerintahan

Pimpin Rapat Banmus, Ketua DPRD Babel Warning OPD Terkait Pokir hingga Ijazah Tertahan

29
×

Pimpin Rapat Banmus, Ketua DPRD Babel Warning OPD Terkait Pokir hingga Ijazah Tertahan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi intensif bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Babel di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Jumat (27/2/2026).

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar dan Edi Nasapta. Pertemuan ini menjadi ajang evaluasi krusial terhadap sejumlah isu pelayanan publik, mulai dari sinkronisasi Pokok Pikiran (Pokir) dewan hingga persoalan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah.

Transparansi Anggaran Pokir di SIPD

​Salah satu poin utama yang dibahas adalah progres penganggaran dana Pokir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Didit menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran aspirasi masyarakat hasil reses tersebut.

​Berdasarkan laporan Badan Keuangan Daerah (Bakuda), seluruh usulan Pokir telah terinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan melewati tahap verifikasi.

​”Verifikasi sudah selesai dan usulan telah diteruskan ke perangkat daerah terkait. Namun, saya ingatkan kembali bahwa pengajuan dana tetap wajib dilengkapi proposal sebagai syarat administrasi yang mutlak,” tegas Didit.

Soroti Ijazah Tertahan: “Pemerintah Harus Action!”

​DPRD Babel juga memberikan perhatian serius terhadap laporan masih banyaknya ijazah siswa yang tertahan di sekolah. Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan menyatakan telah mulai melakukan pendataan dan menginstruksikan pihak sekolah untuk segera memanggil orang tua siswa.

​Namun, Didit menilai langkah tersebut masih kurang progresif. Ia meminta jajaran eksekutif tidak hanya sekadar menunggu di balik meja.

​”Persoalan pelayanan publik seperti ijazah ini tidak boleh disikapi secara pasif. Pemerintah harus action, jemput bola. Kominfo juga harus aktif berkoordinasi dengan dinas teknis yang memegang data agar hambatan di lapangan segera terurai,” pungkasnya.

​Selain dua isu utama tersebut, rapat juga membahas agenda strategis lainnya, antara lain:

1. ​Rencana kerja sama pendidikan dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI).

2. ​Optimalisasi layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!