MENTOK, Berita5.co.id — Di Bangka Barat, zakat tak lagi hanya dipahami sebagai kewajiban personal umat beragama. Ia telah bertransformasi menjadi instrumen sosial negara, dikelola secara terstruktur, dikolaborasikan lintas organisasi, dan diarahkan untuk menjawab persoalan kerentanan sosial yang nyata. Di titik inilah peran BAZNAS Bangka Barat menemukan relevansinya sebagai lembaga yang menghubungkan etika keagamaan, kebijakan publik dan praktik pembangunan sosial.
Momentum itu terlihat jelas dalam kolaborasi antara BAZNAS Bangka Barat dan Dharma Wanita Persatuan Bangka Barat (DWP) pada puncak peringatan HUT ke-26 DWP, Senin (16/12/2025), di Gedung Aparatur Kabupaten Bangka Barat. Di ruang yang biasa menjadi pusat administrasi negara, zakat berbicara dengan bahasa yang berbeda yaitu bahasa keberpihakan.
Sebanyak 60 anak yatim di seluruh kecamatan Bangka Barat menerima santunan yang disalurkan secara maraton. Distribusi tidak dipusatkan di satu lokasi, melainkan bergerak dari kecamatan ke kecamatan, melibatkan struktur DWP tingkat kecamatan dengan pendampingan langsung pengurus BAZNAS. Model ini menandai pendekatan inklusif dan teritorial, memastikan tidak ada wilayah yang terlewat dalam peta kepedulian sosial.
Puncaknya berlangsung simbolik namun sarat makna. 20 anak yatim menerima santunan secara langsung dalam seremoni HUT DWP, di hadapan pejabat daerah, tokoh agama, dan unsur ASN. Simbol ini penting karena zakat ditampilkan sebagai bagian dari ritme resmi negara, bukan aktivitas pinggiran atau karitatif sesaat.
Wakil Ketua II BAZNAS Bangka Barat bidang distribusi, Wasis Utama Edi, menyebut kolaborasi ini sebagai bentuk penguatan ekosistem zakat berbasis ASN. DWP, menurutnya, memegang peran strategis karena anggotanya adalah para istri ASN yang turut menjadi penggerak kesadaran berzakat di lingkungan birokrasi.
“Zakat yang dihimpun dari ASN kami pastikan kembali ke masyarakat yang berhak. Transparan, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan satu hal bahwa zakat ditempatkan sebagai kebijakan moral, bukan sekadar urusan ibadah individual. Dalam konteks daerah yang menghadapi tantangan ekonomi, ketimpangan akses, dan kerentanan sosial, zakat menjadi mekanisme redistribusi yang relatif cepat dan langsung menyentuh sasaran.
Dukungan politik terhadap kerja-kerja ini datang dari Bupati Bangka Barat, Markus SH. Ia menilai BAZNAS dan DWP sebagai modal sosial penting dalam pembangunan daerah.
“Pembangunan tidak akan berhasil tanpa keterlibatan semua pihak. DWP mendukung ASN dari sisi keluarga, sementara BAZNAS mengelola kepedulian publik melalui zakat. Ini fondasi moral pembangunan kita,” tegasnya.












