Editor: Aditya.
PANGKALPINANG, berita5.co.id — Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, telah melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka dengan Identitas, Inisial FC, Pekerjaan Penyelia Kredit PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar dan Inisial AYK, Pekerjaan Pimpinan Cabang PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Kamis (8/8/2024) sekira pukul 18.00 Wib.
Asisten Intelijen, Fadil Regan, S.H.,M.H. berdasarkan rilis resmi yang diterima okeyboz.com, Kamis (8/8/2024) menerangkan bahwa FC, merupakan Pekerjaan Penyelia Kredit PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar ditahan penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
1. berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : PRINT – 680/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 09 Juli 2024.
2. Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : PRINT – 867/L.9.1/Fd.2/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024.
3. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor: 869/L.9.1/Fd.2/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024.
Sedangkan, Inisial AYK, Pekerjaan Pimpinan Cabang PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar ditahan: