DPRD Babel, lanjut Heryawandi, mendorong sejumlah langkah konkret, di antaranya pengaktifan kembali Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), peningkatan pengawasan di lingkungan masyarakat, hingga penerapan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai upaya preventif.
“Kita dorong pengaktifan KPAD, penguatan pengawasan, sampai penerapan jam malam pelajar. Semua pihak harus bergerak bersama demi melindungi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga keluarga, untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Lonjakan kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama demi menjaga generasi masa depan Bangka Belitung. (B5)












