Ilustrasi (net/ist)
Penulis: Kusuma
BANGKABARAT, berita5.co.id — Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangka Barat Sidarta Gautama SSTP diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Modus yang dilakukan oleh Sidarta ini dengan mengirimkan permintaan melalui pesan Whats App (WA) kepada pemilik dan pengurus CV yang bekerja di wilayah Kabupaten Barat.
Permintaan tersebut dikaitkan oleh Sidarta dengan alasan adanya peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke 74 tahun 2024.