Tim Unit Opsnal Subdit Gakkum dan Personel Kapal Patroli KP.XXVIII-2006 mengamankan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Jum’at (31/5/2024) sekitar pukul 01.05 WIB. (Ist)
PANGKALPINANG, berita5.co.id — Tim Unit Opsnal Subdit Gakkum dan Personel Kapal Patroli KP.XXVIII-2006 mengamankan pelanggar yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Jum’at (31/5/2024) sekitar pukul 01.05 WIB.
Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan sebanyak 8 Ton BBM subsidi jenis Biosolar.
Selain itu juga ditangkap seorang diduga pengawas SPBN RK (25) yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus ini.












