Ketujuh tahanan yang kabur diketahui berasal dari berbagai kasus, termasuk narkoba, pencurian, hingga perkara perlindungan anak (PPA).
Mereka adalah Rosi Aprianto (kasus narkoba), Anugrah, Hari Darma (PPA), Andri Darmawan, Supriyadi, Yogi Trilando (narkoba), dan Weli (pencurian).
Beberapa di antaranya berasal dari wilayah berbeda di Bangka Belitung hingga Sumatera Selatan, memperluas potensi jalur pelarian.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para tahanan tersebut.
Namun di sisi lain, publik mulai mempertanyakan tanggung jawab internal, khususnya terhadap petugas yang berjaga saat kejadian.
Minimnya respons resmi dari pimpinan menjadi sorotan tersendiri.
Kapolres Bangka yang dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan, memperkuat kesan adanya kehati-hatian—atau bahkan kebuntuan—dalam menjelaskan insiden ini ke publik.
Peristiwa ini tak hanya membuka peluang lolosnya pelaku kejahatan ke masyarakat, tetapi juga menguji integritas sistem pengamanan di institusi penegak hukum.
Jika benar ada celah atau kelalaian, maka kasus ini tak berhenti pada pelarian tujuh tahanan, melainkan bisa berkembang menjadi persoalan akuntabilitas internal yang lebih luas. (B5)












