Editor: Aditya
BANGKATENGAH,Berita5.co.id – Isu miring tentang pungutan iuran sumbangan kurban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali menjadi sorotan publik.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ASN diwajibkan menyisihkan dana sebesar Rp 100.000 dan tenaga honorer Rp 50.000 untuk program kurban yang digelar setiap tahun.
Pasalnya, meski tidak ada himbauan tertulis, sejumlah pegawai mengaku merasa terbebani dengan adanya pungutan tersebut.
“Iya bang, kabarnya agak ramai soal pungutan sumbangan kurban itu, apalagi kondisi ekonomi sedang sulit jadi ini jadi bahan omongan di kantor,” ujar seorang sumber tertutup yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (24/5/2025).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Tengah, Padlillah, menyatakan bahwa program “Bangka Tengah Berkurban” merupakan inisiatif sukarela seluruh OPD, termasuk pejabat eselon II, III, dan staf.
“Kami mengajak ASN Muslim yang ingin bersedekah untuk ikut berpartisipasi. Ini bukan hanya di Dinsos, seluruh OPD ikut serta. Tenaga honorer tidak kami libatkan karena kami paham penerimaan mereka yang terbatas,” jelas Padlillah saat dihubungi media ini Senin (26/5/2025).
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bangka Tengah, Dori Oktora, menambahkan bahwa persoalan ini memang sudah menjadi perbincangan rutin tiap tahun.
“Pemda tidak pernah mengeluarkan surat resmi yang mewajibkan ASN untuk menyisihkan dana kurban. Arahan ini bersifat sukarela dan datang secara lisan dari Bupati, yang mengajak para pejabat untuk berkurban bersama,” ujarnya.
Dori juga menegaskan bahwa tidak semua kepala OPD dan staf wajib ikut serta, banyak yang memilih tidak ikut.












