floating
Berita

Bripka Sodikin Akhirnya Ditahan di Lapas Tuatunu

87
×

Bripka Sodikin Akhirnya Ditahan di Lapas Tuatunu

Sebarkan artikel ini

Bripka Sodikin saat diantar petugas kejaksaan ke Lapas Tuatunu Pangkalpinang, Senin (26/5/2025). (IST)

 

Editor: Dirga

KOBA, Berita5.co.id – Terdakwa kasus asusila, Bripka Sodikin akhirnya resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuatunu pada Senin (26/5/2025).

Sodikin dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap organ reproduksi, merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya” sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Koba yang dipimpin oleh Derit Werdiningsih, SH, MH, sebelumnya menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 5.000.000,- kepada terdakwa.

Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp 12.194.000,-.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!