Kantor BWS Bangka Belitung, di Desa Kace Jalan Raya Pangkalpinan-Mentok. (Ist)
Editor: Aditya
PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Kabalai BWS Babel Susi Hariany resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel), Kamis (3/7/2025).
Dirinya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan rutin di Satker OP BWS Babel tahun 2023 hingga 2024 senilai Rp 30,4 miliar, Kamis (3/7/2025).
Berdasarkan berita yang diterbitkan okeyboz.com, salah satu sumber internal BWS Babel menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Susi Hariany terjadi pada sore hari yang sama, diikuti dengan penahanan segera setelahnya.
“Usai ditetapkan sebagai tersangka baru, Kabalai BWS Babel Susi Hariany langsung ditahan oleh penyidik Pidsus di Lapas Tua Tunu,” ujar sumber ini yang minta namanya tidak disebutkan.












