Penulis: RADAK02
BANGKABARAT, Berita5.co.id —Penyelundupan pasir timah seberat sekitar 90 ton di Dermaga RT 003 Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, perlahan membuka tabir lama, kejahatan terorganisir dengan aktor yang nyaris tak tersentuh.
Nama Tomo mencuat sebagai figur kunci di lapangan.
Namun, semakin ditelusuri, perannya tampak hanya sebagai perpanjangan tangan.
Jejak mengarah pada sosok berinisial ANG, yang disebut-sebut sebagai pemilik dermaga, kapal, sekaligus pemodal utama operasi ilegal tersebut.
Modusnya klasik, namun rapi, aktor besar bersembunyi di balik koordinator lapangan, sementara masyarakat dijadikan tameng sosial sekaligus tenaga kasar.
Pola Lama, Lokasi Berbeda
Skema di Kampak mengulang pola yang sebelumnya terjadi di Pantai Mentigi, Desa Teluk Limau, Parittiga. Saat itu, Henky alias Cebol dikenal sebagai koordinator.
Kini, peran serupa diduga dijalankan Tomo.
Keduanya memiliki kesamaan fungsi: mengatur logistik, bongkar muat, dan distribusi upah.
Sementara pemilik modal nyaris tak pernah terlihat di lokasi.
“Ini bukan peristiwa spontan. Semua terstruktur,” ujar seorang sumber yang mengikuti pergerakan timah di wilayah Jebus-Parittiga.
Tomo, Panglima Lapangan
Hasil penelusuran menyebut Tomo menerima mandat langsung dari ANG untuk mengendalikan operasi di Kampak.
Ia mengatur bongkar muat pada malam hari, menyiapkan tenaga pikul, hingga memastikan pembayaran berjalan lancar.
Dalam praktiknya, Tomo dibantu Mul dan Saparudin—dua warga setempat—yang berfungsi sebagai pengatur distribusi uang kepada masyarakat.
Upah ditetapkan Rp 500 per kilogram. Total dana yang beredar mencapai Rp50 juta untuk satu malam bongkar muat.
Fakta mencolok muncul dari pengakuan Ketua RT 003 Dusun Kampak, Dedi.
Ia tidak hanya mengetahui aktivitas tersebut, tetapi ikut terlibat sebagai kuli pikul.
“Semua warga ikut. Saya, kadus juga tahu. Kapal dan dermaga setahu kami milik ANG,” ujar Dedi.
Pengakuan ini menunjukkan betapa operasi ilegal tersebut berlangsung terbuka, nyaris tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
Dermaga ANG, Izin Tomo
Kepala Dusun Kampak, Hasim, menegaskan dermaga tempat bongkar muat adalah milik ANG.












