Berita

Sudah Bertahun-tahun Beroperasi di Kawasan Air Anyir Bangka, Aparat Diduga Tutup Mata

189
×

Sudah Bertahun-tahun Beroperasi di Kawasan Air Anyir Bangka, Aparat Diduga Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Editor: Bangdoi Ahada
BANGKA, Berita5.co.id  — Terungkapnya upaya penyelundupan sekitar 10 ton timah balok di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, kembali menyingkap persoalan laten tata kelola timah di Bangka Belitung.

Bukan semata soal modus kamuflase fiber box udang, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistematis terhadap home industri peleburan timah ilegal yang telah lama beroperasi.

Balok-balok timah yang diamankan Tim Hiu Satpolairud Polres Bangka Barat diketahui berasal dari dapur peleburan rumahan di wilayah Kabupaten Bangka.

Fakta ini mempertegas bahwa aktivitas ilegal tidak berhenti di tambang tanpa izin, tetapi telah naik kelas ke tahap pengolahan—sebuah proses yang mustahil berlangsung tanpa jejak, suara, dan aktivitas logistik yang mencolok.

Pertanyaannya bukan lagi apakah home industri itu ada, melainkan mengapa mereka bisa bertahan begitu lama tanpa tindakan hukum yang berarti.

Sejumlah sumber menyebutkan, dapur peleburan skala rumahan telah beroperasi bertahun-tahun di sejumlah titik.

Asap hitam, suara mesin, hingga keluar-masuk pasir timah dan balok logam bukan hal baru.

“Semua orang tahu. Tapi entah kenapa, selalu aman,” kata seorang warga di sekitar lokasi peleburan.

Kondisi ini memunculkan dugaan kongkalikong antara pemilik home industri dan oknum aparat penegak hukum.

Dugaan tersebut menguat karena pola penindakan yang nyaris selalu sama, yang ditangkap hanya pekerja lapangan, sementara pemilik dapur, pemodal, dan jaringan pembeli nyaris tak tersentuh.

“Kalau mau jujur, mustahil aparat tidak tahu. Dapur peleburan itu tidak pindah-pindah seperti penambang. Diam di situ, produksi jalan terus,” ujar sumber lain yang mengikuti peredaran timah di Bangka.

Dalam kasus Mentok, modus yang digunakan pun bukan hal baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *