Berita

Eksepsi Ahyen Kandas, Sidang Dugaan Penyelundupan Timah Kini Mengarah pada Pembongkaran Jaringan

×

Eksepsi Ahyen Kandas, Sidang Dugaan Penyelundupan Timah Kini Mengarah pada Pembongkaran Jaringan

Sebarkan artikel ini

 

Penolakan eksepsi membuka peluang pengadilan mengungkap aktor lain di balik dugaan penyelundupan pasir timah dari Pantai Enjel

Penulis: Radak Babel

MENTOK, Berita5.co.id – Upaya terdakwa Ahyen menghentikan proses hukum melalui jalur eksepsi akhirnya kandas.

Majelis hakim memutuskan perkara dugaan penyelundupan pasir timah tetap berlanjut setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh keberatan yang diajukan tim penasihat hukum.

Dengan berakhirnya perdebatan mengenai aspek formil perkara, perhatian kini beralih ke substansi kasus yang dinilai jauh lebih penting, bagaimana dugaan penyelundupan pasir timah itu terjadi, siapa saja yang terlibat, serta kepada siapa komoditas strategis tersebut hendak dikirim.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Tahapan ini diperkirakan menjadi titik krusial karena dari keterangan para saksi berpotensi terungkap rangkaian peristiwa yang selama ini masih menjadi tanda tanya publik.

Kasus ini bukan sekadar perkara seorang terdakwa.

Dugaan penyelundupan menggunakan speed boat melalui Pantai Enjel, Dusun Air Putih, Mentok, memunculkan pertanyaan yang lebih besar mengenai kemungkinan adanya jaringan yang bekerja secara terorganisir.

Selama bertahun-tahun, jalur laut di wilayah Bangka Belitung kerap disebut sebagai salah satu titik rawan pergerakan timah ilegal.

Modus pengiriman menggunakan kapal berkecepatan tinggi dinilai bukan pola baru, melainkan metode yang diduga berulang digunakan untuk menghindari pengawasan aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!