JAKARTA, Berita5.co.id – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus memperjuangkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di sektor pertambangan. Melalui audiensi dengan Direksi PT Timah Tbk di Kantor Pusat PT Timah, Jakarta, Selasa (14/7/2026),
DPRD Babel mendorong percepatan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta penataan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang selama ini menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Audiensi yang dipimpin Direktur Operasi PT Timah Tbk Handy Geniardi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta dan Belyadi, Ketua Komisi III DPRD Babel Taufik Rizami, Anggota Komisi III Syarifah Amelia, serta sejumlah anggota Komisi III DPRD Babel.
Dalam pertemuan itu, DPRD Babel menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat terkait tumpang tindih lahan permukiman dan fasilitas umum dengan wilayah IUP PT Timah, keterbatasan kuota RKAB yang berdampak pada penyerapan hasil produksi timah masyarakat, hingga perlunya evaluasi terhadap wilayah IUP yang dinilai sudah tidak lagi produktif.
Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta mengatakan, hasil koordinasi dengan pemerintah desa di Belitung menunjukkan masih banyak kawasan permukiman, rumah ibadah, sekolah, fasilitas umum, hingga lahan perkebunan masyarakat yang berada di dalam wilayah IUP PT Timah.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan mendapatkan kepastian hukum dalam memanfaatkan lahan yang telah mereka tempati dan kelola selama bertahun-tahun.
“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Mereka ingin bekerja, bertani, berkebun, dan membangun usaha tanpa dihantui rasa takut. Negara harus hadir memberikan solusi yang adil, baik bagi masyarakat maupun bagi PT Timah sebagai perusahaan negara,” ujar Edi Nasapta.
Sebagai langkah penyelesaian, DPRD Babel mengusulkan dilakukan pencocokan data dan peta menggunakan data resmi Kementerian ESDM guna memisahkan kawasan permukiman dan fasilitas publik dari wilayah yang masih memiliki potensi dan kebutuhan untuk aktivitas pertambangan.
Selain itu, DPRD Babel juga menyoroti penumpukan hasil produksi timah di Belitung dan Belitung Timur akibat terbatasnya kuota RKAB yang dimiliki PT Timah. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha tambang yang bermitra dengan perusahaan.












