Berita

Dugaan Pemborosan APBD di SMAN 1 Merawang: Rehab Laboratorium Dinilai Tak Masuk Akal!

609
×

Dugaan Pemborosan APBD di SMAN 1 Merawang: Rehab Laboratorium Dinilai Tak Masuk Akal!

Sebarkan artikel ini

Laporan: Dedis
BANGKA, Berita5.co.id –– Proyek rehabilitasi ruang laboratorium SMAN 1 Merawang Kabupaten Bangka kembali menjadi sorotan publik, setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan.

Temuan ini terungkap ketika tim media ini melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Sabtu (22/11/2025).

Seorang pekerja dari CV Aditya Pranata, yang enggan disebutkan namanya, mengaku heran dengan perbandingan anggaran dua proyek rehabilitasi di sekolah yang sama.

Ia menyebut bahwa pekerjaan yang dilakukan perusahaan tempatnya bekerja memiliki cakupan lebih besar, namun anggarannya tak sebanding dengan proyek rehab laboratorium yang dikerjakan CV LULU.

“Coba abang bandingkan. Rehab ruang laboratorium dengan anggaran Rp 340 juta lebih itu beda jauh dengan yang kami kerjakan. Kami dapat anggaran Rp748 juta, tapi kerjaannya empat lokal, ganti atap, ganti plafon, ganti keramik, ganti jendela. Sedangkan yang di laboratorium itu satu lokal saja,” ujarnya.

Perbedaan Anggaran Mencolok

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, proyek rehabilitasi ruang laboratorium SMAN 1 Merawang tercatat dalam SPK:

* Nomor SPK: 421/012/SPK/REHAB–LAB Merawang/2025

* Nilai Kontrak: Rp 340.950.867,75

* Sumber Dana: APBD Provinsi Bangka Belitung

* Penyedia Jasa: CV LULU

* Waktu Pelaksanaan: 90 hari kalender

Sementara untuk pekerjaan rehabilitasi ruang guru/kepala sekolah di sekolah yang sama:

* Nomor Kontrak: 422/007/REHAP PG SMAN 1 Merawang/Dindik/2025

* Nilai Kontrak: Rp 748.910.251,46

* Pelaksana: CV Aditya Pranata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *