Bangka BaratLaw&CrimeLingkunganLokalNewsPemerintahanPenambangan

Dua Hari Setelah Ditertibkan: Siapa Bermain Di Balik Puluhan Penambang Ilegal TB 2.1 Yang Diarahkan Menuju Risiko Maut?

×

Dua Hari Setelah Ditertibkan: Siapa Bermain Di Balik Puluhan Penambang Ilegal TB 2.1 Yang Diarahkan Menuju Risiko Maut?

Sebarkan artikel ini

Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim

BANGKA BARAT, berita5.co.id – Hanya dua hari, belum genap sepekan sejak aparat, PT Timah Tbk, unsur Forkopimcam Tempilang dan perwakilan perusahaan mitra melakukan penertiban serta meminta masyarakat menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan eks KJUB atau eks TB 2.1 Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang.

Namun Sabtu (20/6/2026), suara mesin tambang kembali terdengar.

Selang-selang tambang kembali menjulur di atas hamparan tailing.

Puluhan penambang kembali bekerja.

Pertanyaan paling penting kembali muncul:

Siapa yang menggerakkan mereka?.

Sebab yang terlihat di lapangan hanyalah para pekerja.

Yang terlihat hanyalah masyarakat.

Yang terlihat hanyalah orang-orang yang berjuang mencari nafkah.

Tetapi di balik itu, publik mulai bertanya, apakah ada pihak yang mengatur, mengkoordinasikan, mengarahkan, bahkan mengambil keuntungan dari aktivitas yang secara hukum masih berstatus ilegal?

Jika memang tidak ada yang menggerakkan, mengapa aktivitas itu bisa kembali berlangsung hanya dua hari setelah seluruh pihak sepakat menghentikannya?

Jika memang masyarakat bergerak sendiri, mengapa puluhan unit tambang dapat kembali beroperasi secara hampir bersamaan?

Jika suatu hari terjadi kecelakaan, siapa yang akan berdiri paling depan untuk bertanggung jawab?

Ataukah yang kembali menjadi korban hanyalah para pekerja lapangan?

Kamis (18/6/2026) lalu, suasana di lokasi sebenarnya cukup kondusif.

Sekitar 50 penambang berkumpul mendengarkan arahan.

Kabag PAM Darat PT Timah, Dimas Ertanto, secara tegas meminta aktivitas dihentikan karena belum memiliki izin resmi.

Kapolsek Tempilang, IPDA Deni, juga mengingatkan masyarakat agar tidak sampai berhadapan dengan hukum hanya karena tergesa-gesa mencari nafkah.

“Masyarakat ingin menambang karena masalah perut. Tapi jangan sampai karena masalah perut kita berkonflik atau berhadapan dengan hukum,” ujarnya saat itu.

Bahkan masyarakat sendiri menyatakan kesediaannya menghentikan aktivitas sementara sambil menunggu terbitnya Surat Perintah Kerja (SPK).

Tetapi ternyata kesepakatan itu hanya bertahan dua hari.

Kini aktivitas kembali berjalan.

Yang paling mengkhawatirkan, aktivitas tersebut berlangsung di tengah proses legalisasi yang masih berjalan.

Seorang tokoh masyarakat Tempilang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius.

“Kalau memang masyarakat diminta menunggu SPK, ya semua harus menunggu. Jangan ada pihak yang justru mengarahkan masyarakat turun lagi ke lokasi. Karena kalau terjadi apa-apa, yang mati itu pekerja, bukan koordinatornya,” ujarnya.

Bagi masyarakat Tempilang, kata “laka tambang” bukan istilah asing.

Ia bukan sekadar berita.

Ia sebagai luka yang berulang.

Pada Agustus 2025, longsor di kawasan tambang Lembah Jambu, Desa Sinar Surya, Tempilang, menyebabkan dua pekerja meninggal dunia dan satu lainnya hilang. Polisi saat itu melakukan penyelidikan terkait aspek keselamatan kerja dan dugaan kelalaian di lokasi tambang.

Belum hilang dari ingatan masyarakat, pada 2026 penyidik kembali mendalami kasus kecelakaan tambang di Tempilang yang menewaskan tiga orang pekerja. Polisi menyebut penyelidikan mengarah pada dugaan unsur kelalaian dan telah memeriksa berbagai pihak terkait aktivitas pertambangan tersebut.

Fakta-fakta itu seharusnya menjadi alarm keras.

Bahwa tambang bukan sekadar soal timah.

Tambang sebagai soal keselamatan manusia.

Tambang sebagai soal nyawa.

Tambang ilegal sebagai ruang kerja yang nyaris tanpa perlindungan.

Tidak ada pengawas K3.

Tidak ada standar keselamatan yang diawasi secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!