KOBA, Berita5.co.id – DPRD Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan anggaran pemerintah daerah sekaligus menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, mengatakan DPRD telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menyatakan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Batianus, capaian tersebut merupakan raihan WTP ke-13 secara keseluruhan dan yang ke-10 secara berturut-turut. Namun, ia menegaskan bahwa setiap hasil audit tetap memuat sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.












