banner 728x90
Bangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNewsPangkalpinangPemerintahan

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2024

12
×

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2024

Sebarkan artikel ini

SUNGAILIAT, Berita5.co.id — DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna PenyampaianLaporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bangka Tahun 2024, rapat dipimpin olehKetua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi,S.IP, , dan dihadiri oleh Pj.Bupati Bangka Isnaini,S .Tr., S.H., M.M, wakil ketua I DPRD Hendra Yunus,SE, segenap FORKOPIMDA, KepalaDinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers serta para undangan lainnya. (Kamis 27/03/2025)

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi,S.IP dalam sambutannya mengatakan Agenda hari
ini yaitu Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati
Bangka Tahun 2024 mempedomani peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang
laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan
pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan untuk mejalankan ketentuan pasal 71 ayat (2) undang-undang
nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah beserta perubahannya, yang menyatakan
“penyampaian LKPJ Bupati kepada DPRD dilakukan setiap satu kali dalam setahun paling
lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPJ bupati merupakan laporan hasil kinerja pemerintah daerah yang memuat pertanggungjawaban penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut
pertanggungjawaban kinerja, termasuk hasil pelaksanaan kebijakan dan program.
pemerintahan daerah dalam 1 (satu) tahun.

DPRD selaku wakil rakyat yang menjalan fungsi pengawasan, berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dengan memperhatikan capaian kinerja program/kegiatan dan pelaksanaan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah
dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Pembahasan terhadap LKPJ Bupati
tahun 2024 nanti akan dilaksanakan bersama organisasi perangkat daerah untuk menggali dan
mendapatkan informasi yang akurat dan transparan, sehingga hasil pembahasan dapat
dijadikan dasar dalam merumuskan rekomendasi DPRD. Untuk itu, kami mengharapkan kerja sama yang saling membangun dari seluruh organisasi perangkat daerah.

dalam membahas LKPJ bupati bangka tahun 2024. ke depan, kita sama-sama berharap sinergi dan kolaborasi antara DPRD, bupati, dan perangkat daerah berkembang semakin baik sehingga dapat mempercepat pencapaian tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan dikabupaten
Bangka.

Selanjutnya Pj.Bupati Bangka Isnaini, S.Tr., S.H., M.M dalam sambutannya mengatakan LKPJ bupati bangka tahun 2024 disusun sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014
tentang pemerintahan daerah. Tujuannya adalah menyampaikan laporan pelaksanaan program
pemerintah daerah selama satu tahun kepada DPRD kabupaten bangka sebagai perwakilan
masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!