PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Suasana tegang namun penuh harapan menyelimuti ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (29/10/2025). Di ruangan inilah, perwakilan masyarakat Desa Bukit Layang dan PT Timah Tbk duduk satu meja, mencari titik terang atas polemik aktivitas pertambangan di lahan milik PT Gunung Maras Lestari (GML).
Pertemuan yang difasilitasi langsung oleh DPRD Babel ini bukan sekadar dialog biasa. Di balik meja perundingan, tersimpan ketegangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyampaikan pesan yang menjadi inti dari pertemuan tersebut.
“Kami ingin memastikan masyarakat penambang tetap bisa bekerja, tetapi juga dalam koridor hukum yang jelas dan tidak merusak lingkungan,” tegas Didit dengan nada penuh penekanan.
Diskusi berlangsung intens. Suara aspirasi masyarakat bersahut dengan penjelasan pihak perusahaan. Namun di tengah perbedaan pandangan, semangat mencari solusi bersama tetap terjaga.












