PANGKALPINANG, Berita5.co.id. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yakni Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2026 dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2026.
Rapat paripurna ini diselenggarakan di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel pada Rabu (29/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, serta seluruh anggota DPRD, dan perwakilan dari Forkopimda Babel.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar. Dalam pengantarnya, Eddy menyapa seluruh hadirin yang hadir, termasuk Gubernur Hidayat Arsani, pimpinan dan anggota dewan, perwakilan Kapolda dan Dandrem, serta seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Babel.
Agenda pertama, yakni pengambilan keputusan terhadap penetapan Propemperda TA 2026, harus mengalami penundaan.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, penyusunan dan penetapan Perda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan tentang APBD provinsi,” jelas Eddy,
“Kami tanyakan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah setuju dengan jadwal penundaan penetapan Propemperda Bangka Belitung tersebut? Terima kasih,” ujar Eddy Iskandar
Setelah penundaan Propemperda disepakati, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian Ranperda tentang RAPBD TA 2026.
Eddy Iskandar menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026 telah disepakati dan ditandatangani pada rapat paripurna tanggal 15 Oktober 2025 yang lalu.
Oleh karena itu, pada hari ini Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan menyampaikan Ranperda APBD tersebut.
“Maka, kami persilakan kepada saudara gubernur sebagai wakil pemerintah daerah Bangka Belitung untuk menjelaskan atas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang RAPBD tahun 2026. Kepada saudara gubernur kami persilakan,” pinta Eddy.












