Babel hari iniBangka BelitungBeritaEdukasiLingkunganLokalNasionalNewsPemerintahan

DPRD Babel Ketuk Palu, Dua Raperda Strategis Resmi Disetujui

×

DPRD Babel Ketuk Palu, Dua Raperda Strategis Resmi Disetujui

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, Jumat (11/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel tersebut menjadi tahapan penting dalam pembentukan regulasi daerah, setelah kedua Raperda melalui serangkaian pembahasan, kajian, fasilitasi hingga verifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dua Raperda yang disetujui yakni Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar dan dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Gubernur Babel Hidayat Arsani, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel.

Persetujuan dua Raperda tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD Babel dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan yang telah dilakukan secara mendalam oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Babel.

“Alhamdulillah, setelah melalui kajian substansi yang mendalam dan berbekal hasil fasilitasi Kemendagri, hari ini kita bisa melangkah ke tahap penetapan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD,” ujar Eddy.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Babel menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan kedua Raperda untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi-fraksi tersebut terdiri dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKS, Demokrat dan PPP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!