Laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran
Dedy Egipty
Anggota Pansus DPRD Bangka Barat
Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami, untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik
Bong Ming Ming
Wakil Bupati Bangka Barat
BANGKA BARAT, TRASBERITA.COM — Setelah melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat (Babar) Tahun 2023, DPRD Kabupaten Bangka Barat memberikan sebanyak 43 rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah pada tahun aggaran 2024.
Pemberian rekomendasi ini saat rapat Paripurna pada, Rabu (24/4/2024) di Gedung Mahligai Betason II DPRD Babar, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Marudur Saragih, di dampingi Wakil Ketua Oktorazsari dan Miyuni serta dihadiri oleh segenap anggota DPRD dan Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Dedy Egipty mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah pembahasan dan kajian terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat tahun 2023.
“Laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran,” kata Dedy Egipty.
Terkait LKPJ ini pun sesuai dengan pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019.
“Jadi tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah bahwa DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” ucapnya.
Panitia khusus dengan dibantu oleh kelompok kerja yang terdiri dari pokja-pokja yang ada di DPRD, telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat tahun anggaran 2023 yang mana dengan hasil sebagai berikut:
1. Kurangnya respon dari Organisasi Perangkat Daerah dalam hal menanggapi masukan – masukan atau saran dari pihak DPRD.
2. Dalam hal penempatan mutasi guru atau kepala sekolah, harus lebih mempertimbangkan kondisi di lapangan.
3. Perlunya peningkatan pelayanan dari petugas di Puskesmas-Puskesmas seluruh Bangka Barat dan di RSUD Sejiran Setason
4. Perlu adanya kendaraan Operasional untuk menjemput Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
5. Perlu dilaksanakan penanganan secara maksimal terhadap stunting di beberapa wilayah tertentu khususnya di kecamatan Simpang Teritip.
6. Kurangnya Ketersediaan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah
7. Adanya perbedaan Peraturan antara BPJS dengan Rumah Sakit terkait penanganan Pasien.
8. Kurangnya Ketersediaan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah
9. Kurangnya pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tidak Maksimal
10. Untuk urusan yang lainnya, secara umum perlu diperhatikan adalah permasalahan yang muncul disetiap program yang dilaksanakan dan solusi yang diberikan perlu lebih menjawab permasalahnya secara utuh, jangan sampai solusi yang disebutkan tidak menjawab permasalahan yang ada. Untuk itu perlu diperbaiki.
11. Mendorong penguatan dan Pengelolaan birokrasi yang efisien dan akuntabel dengan memanfaatkan perangkat iptek
12. Mendorong Peningkatan kualitas Pelayanan Publik yang responsif dan terstruktur
13. Mendorong dan memfasilitasi peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur dengan peningkatan kompetensi dan kualitas pendidikan secara mandiri atau dibiayai Pemerintah Daerah / Pusat.
14. Perlu adanya upaya massif untuk memberikan bimbingan, monitoring, supervisi dan evaluasi secara kuat kepada setiap komponen yang ada.
15. Perencanaan terhadap Pembangunan pasar harus direcanakan secara maksimal
16. Untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen pemerintah daerah harus melakukan tera ulang timbangan, baik dipasar, SPBU, Pertashop dan lain sebagaimnya
17. Untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat petani pemerintah daerah diharapkan perlu meningkatkan Pembangunan JUT di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Barat.
18. Tidak tercapainya PBB di Bangka Barat perlu dilakukan kajian secara mendalam dengan cara memberikan reward yang lebih memadai dan punishment untuk peningkatan kinerja.
19. Untuk meningkatkan PAD pemerintah daerah perlu menggali potensi terhadap objek pajak baru dan memaksimalkan objek pajak yang sudah ada.
20. Perlu memaksimalkan dan memfungsikan balai benih ikan yang sudah ada.
21. Pemerintah daerah perlu meningkatkan produksi dan pengelolaan perikanan tangkap dan budidaya perikanan.