Editor: Bangdoi Ahada
BANGKATENGAH, berita5.co.id — Sebagian masyarakat Dusun Tanah Merah Desa Baskara Bakti Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah meminta PT Timah Tbk meninjau ulang rencana penambangan pasir timah di Laut Dusun Tanah Merah.
Pasalnya, masyarakat merasa keberatan dengan tindakan yang dilakukan salah satu Mitra PT Timah Tbk, yaitu CV Alam Memberi Rejeki (AMR) yang dinilai memonopoli dalam melaksanakan penambangan di wilayah Dusun Tanah Merah.
Untuk meloloskan aksi nambang mereka, oknum suruhan CV AMR berani melakukan berbagai macam intimidasi berupa ancaman.
Bahkan sudah berani melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap warga Dusun Tanah Meraha.
Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), warga yang menjadi korban pemukulan adalah Nur Rohman, usia 42 tahun asal RT 06 Dusun Tanah Merah Desa Baskara Bakti.
Sedangkan korban pengursakan adalah Maris, usia 33 tahun warga RT 05 Dusun Tanah Merah Desa Baskara Bakti.
Sementara itu, pelaku pemukulan adalah Rosianto warga yang sama yakni RT 06 Dusun Merah Desa Baskaara Bakti, dan pelaku pengrusakan bernama Dobi alias Manaf, warga sama RT 06 Dusun Ranah Merah Desa Baskara Bakti.
Warga meminta aparat hukum Polsek Pangkalanbaru atau Polres Bangka Tengah untuk memproses hukum para pelaku yang telah melakukan pemukulan dan pengrusakan.