banner 728x90
Bangka BelitungBeritaEdukasiHukumLingkunganLokalNasionalNewsPangkalpinangPemerintahan

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Terus Upayakan Pemulangan 81 WNI Asal Babel Korban TPPO dari Myanmar

7
×

Ketua DPRD Didit Srigusjaya Terus Upayakan Pemulangan 81 WNI Asal Babel Korban TPPO dari Myanmar

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya menegaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) asal Babel yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar. Saat ini, tercatat 81 warga Babel terdeteksi menjadi korban.

Hal tersebut disampaikan Didit usai pertemuan dengan sejumlah Direktur Jenderal di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Jumat (7/3/25).

“Saya bersama Pj Gubernur Sugito mendiskusikan nasib dan kondisi masyarakat Babel korban TPPO yang saat ini terjebak di perbatasan Myanmar dan Thailand, tepatnya di daerah Myawaddy dengan tujuan Kamboja. Pihak Kementerian menyampaikan bahwa kondisi mereka saat ini baik, dan insya Allah dalam waktu dekat akan ada proses pemulangan sekitar 500 WNI, termasuk 75 orang dari Babel,” jelas Didit.

Meski demikian, proses pemulangan korban ini tidak berjalan instan. Didit menekankan bahwa komunikasi dengan pemerintah Myanmar harus dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, sehingga membutuhkan koordinasi intensif.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang keluarga korban untuk memberikan informasi utuh agar mereka tidak cemas. Kami juga akan mendatangi Kemenlu untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar,” terangnya.

Biaya pemulangan menjadi tantangan lain, dengan estimasi Rp27 juta per orang. Untuk itu, Didit menegaskan perlunya sinergi antar-pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!