PANGKALPINANG, Berita5.co.id – Tim Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung mengamankan dua orang pelaku dalam dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Belitung. Salah satu terduga pelaku merupakan operator SPBU.
Selain dua orang terduga pelaku, turut mengamankan mobil truk tangki berwarna biru yang berisi kurang lebih 3.210 liter bbm subsidi jenis solar.
Terkait pengungkapan itu, turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso. Dia menyebutkan kedua pelaku termasuk barang bukti sudah diamankan.
“Kedua pelaku sudah diamankan yakni He (39) selaku operator SPBU di Kompak Belitung dan FS (47) selaku sopir truk tangki,” katanya, Jumat (8/5/2026).
“Mereka ditangkap pada Kamis (7/5) dini hari, di Jalan Merdeka Tanjung Rusa Belitung saat sedang mengangkut solar menggunakan mobil truk tangki berwarna biru dengan muatan kurang lebih 3.210 liter yang bersumber dari SPBU Kompak Membalong Belitung,” sambungnya.
Agus membeberkan kronologis penangkapan kedua pelaku dilakukan usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar.
Berbekal informasi itu, kata Agus, petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti ribuan liter solar yang diangkut dengan mobil truk tangki.












