Berita

Ditangkap, Lalu Dilepas Pasir Timah 3 Ton ke MSP, Loh Kok Kamu Gitu Mas Bro?

55
×

Ditangkap, Lalu Dilepas Pasir Timah 3 Ton ke MSP, Loh Kok Kamu Gitu Mas Bro?

Sebarkan artikel ini

Laporan: Radak Babel
BANGKA, Berita5.co.id  — Penangkapan mobil truk bermuatan pasir timah sekitar 3 ton oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PT Timah di kawasan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Rabu (24/12/2025), justru berakhir dengan tanda tanya besar.

Truk bernomor polisi BN 8738 PT yang sempat diamankan hampir sembilan jam itu akhirnya dilepas.

Lebih jauh, pasir timah yang sebelumnya ditangkap justru tetap masuk ke PT Mitra Stania Prima (MSP) di kawasan Jelitik Kabupaten Bangka.

Peristiwa ini memantik kegaduhan internal. Informasi yang dihimpun menyebutkan, para petinggi Satgasus PT Timah disebut “panas” dan memperdebatkan keputusan pelepasan tersebut.

Pertanyaannya sederhana namun krusial, atas dasar apa barang bukti yang sudah diamankan justru dilepas dan tetap didistribusikan ke MSP?

Menurut sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, keputusan tersebut menimbulkan konflik serius di internal Satgasus.

“Sudah dilepas memang. Ini yang jadi masalah. Siapa yang perintahkan lepas, dan kenapa dilepas kalau sudah ditangkap,” ujarnya tegas.

Yang lebih mengkhawatirkan, pelepasan itu bukan berarti penghentian distribusi.

Pasir timah sekitar 3 ton tersebut tetap dibongkar dan diterima PT MSP.

Truk pengangkutnya keluar dari kawasan perusahaan dalam kondisi kosong.

“Timah itu tetap diambil oleh PT MSP. Truknya keluar kosong,” tambah sumber tersebut.

Fakta ini menimbulkan dugaan serius bahwa penindakan yang dilakukan Satgasus hanya berhenti di permukaan.

Jika sebuah muatan yang diduga bermasalah bisa lolos setelah diamankan berjam-jam, maka integritas mekanisme pengawasan patut dipertanyakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *