Berita

Disebut Proyek Gedung Wicaksana Sudah Mulai Dikerjakan, PPK Ngaku Lelang Belum Selesai: Kok Bisa…?

179
×

Disebut Proyek Gedung Wicaksana Sudah Mulai Dikerjakan, PPK Ngaku Lelang Belum Selesai: Kok Bisa…?

Sebarkan artikel ini

Penulis: Dedi 

Editor: Bangdoi Ahada

PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Polemik proyek rehabilitasi Gedung Wicaksana di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung kembali memanas.

Di tengah sorotan dugaan pekerjaan fisik yang disebut-sebut sudah berjalan meski lelang masih tahap penawaran, PPK Dani akhirnya angkat bicara.

Dengan nada tegas, Dani membantah anggapan bahwa proses tender telah rampung apalagi pekerjaan sudah dimulai.

“Dedy siapa yang bilang tender sudah selesai? Kegiatan belum mulai. Jangan beropini, itu bukan ranah kamu. Oke jelas,” ujar Dani saat dikonfirmasi.

Ia bahkan menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas proyek sebagaimana disebut dalam pemberitaan sebelumnya.

“Saya tidak tahu. Padahal kegiatan itu belum mulai. Tanya ke orang Kejati. Perhitungan lelang, putaran bagaimana, itu jelas keliru,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menjadi kontras dengan temuan di lapangan yang menunjukkan adanya aktivitas fisik yang diduga bagian dari proyek rehab Gedung Wicaksana bersumber APBD 2026.

Sementara di sistem LPSE, paket pekerjaan memang masih tercatat dalam tahap penawaran.

Dua Versi yang Berhadap-hadapan

Di satu sisi, fakta administrasi memperlihatkan tahapan lelang belum selesai.

Sesuai prosedur pengadaan, setelah masa penawaran masih ada evaluasi, penetapan pemenang, masa sanggah, penandatanganan kontrak, hingga penerbitan SPMK sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Di sisi lain, informasi lapangan memunculkan dugaan adanya aktivitas lebih awal.

Nanda secara eksplisit menyebut informasi tersebut sebagai kekeliruan.

“Kalau memang belum ada penetapan pemenang, bagaimana mungkin ada pekerjaan? Itu jelas tidak benar,” kira-kira menjadi garis tegas dari pernyataannya.

Ia juga mengarahkan agar klarifikasi teknis ditanyakan langsung ke pihak Kejati.

Bola Kini di Kejati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!