Berita

Lima Tersangka Diseret, Polres Bangka Barat Bongkar Jalur Gelap Timah ke Johor

88
×

Lima Tersangka Diseret, Polres Bangka Barat Bongkar Jalur Gelap Timah ke Johor

Sebarkan artikel ini

MENTOK, Berita5.co.id  — Polres Bangka Barat mengungkap jaringan penyelundupan 11,2 ton pasir timah ke Johor, Malaysia, dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Pengungkapan pada 26 Februari 2026 di Pantai Enjel, Muntok, membongkar skema logistik rapi, dari gudang pengolahan, truk malam hari, perahu pancung, hingga speed boat yang menunggu di tengah laut.

Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, menyebut jaringan bekerja sistematis dan sudah dua kali mengirim 4,8 ton (15 Februari) dan 6,4 ton (25 Februari), dengan nilai sekitar Rp3,696 miliar.

Barang bukti diamankan, dua truk, dua perahu pancung, satu speed boat, alat pengolahan, tailing, dan dokumen elektronik.

Kelima tersangka berperan sebagai pengolah, sopir, pengemudi perahu, koordinator lapangan, hingga pengendali mobilisasi.

Mereka dijerat Pasal 161 jo Pasal 35 UU Minerba dan ketentuan dalam KUHP.

Namun, publik bertanya: apakah mereka hanya simpul kecil dari jejaring yang lebih besar?

Penyelundupan ini bukan sekadar kehilangan rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!