Editor: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG, Berita5.co.id — Drama hukum terjadi Selasa siang (2/12/2025), ketika Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) menggeledah rumah salah satu cukong tambang terbesar di Provinsi Babel, Herman Fu alias Ko Fu, di kawasan Stasiun 12, Parit Padang, Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penggeledahan itu memicu kehebohan besar setelah muncul dugaan Ko Fu hendak terbang ke Jakarta lalu melarikan diri ke Singapura tepat sebelum penyidik tiba.
Detik-Detik Ko Fu Diduga Coba Kabur
Menurut sumber terpercaya di luar Tim Kejaksaan, rombongan penyidik nyaris tak berpapasan dengan Ko Fu.
Begitu mobil Unit Pidsus memasuki halaman rumah, sebuah mobil keluar membawa Ko Fu menuju Bandara Depati Amir.
Diduga kuat ia tengah bersiap terbang ke Singapura.
“Kalau penyidik terlambat sedikit saja, tak bakal ketemu. Itu mobil sudah mau ke bandara. Begitu berpapasan, Ko Fu turun, langsung ditunjukkan surat tugas penggeledahan. Batal berangkatlah dia,” ujar sumber tersebut.
Ko Fu pun terdiam dan terlihat gelagapan sebelum akhirnya turun dari mobil.
Penggeledahan Dijaga Ketat TNI
Dalam operasi penggeledahan tersebut, aparat Kejati Babel didampingi personel TNI bersenjata lengkap.
Warga setempat mengaku belum pernah melihat pengamanan setebal itu untuk penggeledahan rumah seorang warga sipil.












