Bangka BaratBeritaLaw&CrimeLokalNews

Dari Balik Jeruji Menuju Perbaikan Diri: Empat Warga Binaan Rutan Muntok Terima Remisi Waisak

74
×

Dari Balik Jeruji Menuju Perbaikan Diri: Empat Warga Binaan Rutan Muntok Terima Remisi Waisak

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, Berita5.co.id – Dari Balik Jeruji Menuju Perbaikan Diri: Empat Warga Binaan Rutan Muntok Terima Remisi Waisak

MUNTOK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada empat narapidana beragama Budha yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku, Minggu (31/5/2026).

Dari empat narapidana penerima remisi tersebut, tiga orang memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari dan satu orang memperoleh remisi selama satu bulan.

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, remisi juga menjadi bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku positif serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!