banner 728x90
Berita

Dak Mempan Dipadah, Kolektor Timah Ilegal di Simpang Katis Ini Kebal Hukum

28
×

Dak Mempan Dipadah, Kolektor Timah Ilegal di Simpang Katis Ini Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

Penulis: Zili

Editor : Aditya

SIMPANGKATIS, berita5.co.id – Sebuah rumah di salah satu gang pemukiman padat penduduk di Desa Simpang Katis, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi sorotan.

Rumah ini diduga menjadi tempat transaksi jual beli timah ilegal yang dikelola oleh seorang kolektor bernama Johan.

Aktivitas ini disebut-sebut berlangsung lama tanpa tersentuh aparat penegak hukum setempat, Kamis (9/1/2025).

Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, Johan dikenal sebagai kolektor yang membeli timah ilegal dari berbagai penambang.

Para penjual timah mengantarkan barang langsung ke rumahnya melalui pintu belakang, sehingga aktivitas ini tidak mencolok.

“Kami jual lewat belakang rumahnya agar tidak ketahuan,” ujar seorang penjual timah asal Parit yang baru saja mengantarkan pasir timah ilegal kepada Johan.

Ia mengungkapkan bahwa Johan membeli timah seharga Rp135.000 per kilogram, harga yang dianggap kompetitif oleh para penambang.

Penjual lainnya, Rendi, juga mengakui bahwa transaksi dilakukan pada malam hari untuk menghindari perhatian.

“Johan membeli timah dari kami malam hari. Orang-orang biasanya langsung mengantarnya ke rumah,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!