Berita

CIC Sebut Pemanggilan Eks Wakapolri Oegroseno Bentuk Kriminalisasi

×

CIC Sebut Pemanggilan Eks Wakapolri Oegroseno Bentuk Kriminalisasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Berita5.co.id — Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mengecam keras langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengungkit kembali kasus lama pengadaan lahan Sepolwan dan Lembang dengan memanggil Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno.

DPP CIC menilai upaya tersebut sebagai bentuk kriminalisasi nyata terhadap mantan petinggi Polri yang dikenal berintegritas.

Ketua Umum DPP CIC, R Bambang SS, menegaskan bahwa tindakan hukum terhadap seorang tokoh senior sekelas Oegroseno tidak mungkin terjadi tanpa adanya koordinasi atau instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami melihat ada upaya kriminalisasi yang dipaksakan. Sangat tidak mungkin pemanggilan terhadap Mantan Wakapolri ini berjalan tanpa adanya instruksi atau setidaknya restu dari Kapolri,” ujar R Bambang SS dalam keterangan persnya Sabtu (25/7/2026) di Jakarta.

Bambang mengungkapkan rasa kekecewaan yang mendalam atas sikap Kapolri saat ini. Ia mengingatkan kembali rekam jejak masa lalu, di mana Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat belum menduduki jabatan penting, pernah datang dan memohon bimbingan serta bantuan kepada Oegroseno.

Namun, setelah meraih puncak kekuasaan di Korps Bhayangkara, hubungan historis dan rasa hormat terhadap senior tersebut seolah sirna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!