Editor: Bangdoi
KOBA, Berita5.co.id — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, melayangkan peringatan keras kepada penambang timah ilegal yang masih nekat beroperasi di kawasan Blok Merbuk, Kenari, dan Pungguk.
Aktivitas tambang liar itu kini dinilai mengancam keselamatan infrastruktur vital milik PLN, setelah diketahui jaraknya dengan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV tinggal 16 meter saja.
“Kalau tower itu roboh, siapa yang bertanggung jawab? Kalau sampai ada korban tersengat listrik, siapa yang mau disalahkan?” tegas Algafry dengan nada geram usai rapat koordinasi bersama Forkopimda, PLN, dan PT Timah Tbk di Kantor Bupati, Selasa (28/10).
Bupati menegaskan, kondisi tersebut sudah di luar batas toleransi. Jarak aman minimal di kawasan berlumpur seperti Merbuk seharusnya 100 meter, namun kenyataannya kini menyusut drastis karena galian tambang ilegal yang tak terkendali.
Menurut Algafry, risiko tumbangnya tower 150 kV sangat besar jika aktivitas tambang tidak segera dihentikan. Bila itu terjadi, wilayah Koba hingga Toboali bisa mengalami pemadaman listrik total hingga satu bulan.












