Berita

Bos Timah AC Diduga Langgar Aturan: Tambang Tetap Beroperasi Meski SPK Berakhir, Jalan Pemkab Bateng Terancam Rusak

527
×

Bos Timah AC Diduga Langgar Aturan: Tambang Tetap Beroperasi Meski SPK Berakhir, Jalan Pemkab Bateng Terancam Rusak

Sebarkan artikel ini

BANGKATENGAH, Berita5.co.id — Aktivitas pertambangan timah di kawasan IUP PT Timah Tbk yang berada tepat di jantung Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali memantik tanda tanya besar.

Di balik dalih legalitas IUP, tersimpan dugaan pelanggaran serius yang mengarah pada sosok bos timah berinisial AC, pengendali aktivitas tambang yang kini disorot warga dan wakil rakyat.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat masih berlangsung aktif, meski kontrak Surat Perintah Kerja (SPK) dengan PT Timah Tbk diduga telah berakhir sejak Desember 2025.

Fakta ini bertolak belakang dengan prinsip dasar pertambangan yang mensyaratkan keabsahan kontrak sebagai landasan operasional.

Warga Koba, Wan (49), menyebut kondisi di lokasi sudah melewati batas kewajaran.

Kubangan besar bekas galian terlihat nyaris memakan badan jalan aspal di lingkungan perkantoran Pemkab Bangka Tengah.

Ironisnya, upaya “penyamaran” kerusakan dilakukan secara kasar dengan menimbun lubang menggunakan pasir.

“Waktu masyarakat dan anggota DPRD datang, terlihat jelas lobang besar sudah sedikit memakan aspal. Aspal yang rusak cuma ditutup pasir,” ujar Wan dengan nada geram.

Menurutnya, sekalipun berada di wilayah IUP PT Timah, kegiatan tambang tetap wajib mematuhi aturan jarak aman dari fasilitas publik dan tidak merusak aset negara.

Namun yang terjadi justru sebaliknya.
“Ini sudah keterlaluan. Saya sebut ini pertambangan tidak beradab,” tegasnya.

Sorotan tajam mengarah kepada AC, sosok yang disebut-sebut sebagai bos tambang di lokasi tersebut.

Warga menduga kuat bahwa AC tetap memerintahkan operasi meski SPK telah berakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!