Oleh: 3doy
BANGKATENGAH, Berita5.co.id – Dugaan keterlibatan oknum anggota batalyon dalam kasus pencurian mesin Fuso milik warga mencuat di wilayah Dusun Air Batu, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (28/12/2025) dini hari dan kini menjadi sorotan publik.
Informasi yang diterima wartawan media Buletinexpres.com menyebutkan, mesin Fuso beserta pondasi yang dicuri diduga milik seorang warga Desa Lubuk Lingkuk bernama Kului, yang diketahui memiliki aktivitas tambang pasir timah di kawasan Sarang Ikan.
Mesin tersebut diduga hendak dijual ke wilayah Bangka Selatan dengan nilai transaksi mencapai Rp11 juta.
Nama inisial Hab, yang disebut-sebut sebagai oknum aparat, mencuat sebagai pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, Hab tidak hanya diduga terlibat dalam pencurian mesin Fuso, tetapi juga disebut membekingi sejumlah aktivitas tambang ilegal di wilayah Lubuk Besar dan sekitarnya.
Keterangan sopir truk pengangkut, Ahmad Jailani, menguatkan dugaan tersebut.
Ia mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Indra untuk mengangkut dan menjual mesin Fuso beserta pondasinya.
“Awalnya saya ditelepon Saudara Indra untuk mengangkut dan menjual mesin Fuso beserta pondasinya yang berada di Dusun Sarang Ikan, Desa Lubuk Besar. Kami sepakat dengan harga Rp11 juta,” ujar Ahmad Jailani kepada sumber media ini.
Menurut informasi di lapangan, Indra disebut menerima perintah langsung dari oknum aparat inisial Hab.
Keduanya bahkan mengaku sebagai anggota satuan tugas (satgas).
Mesin Fuso tersebut rencananya akan dijual ke Desa Suka Damai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.












