Foto: Ilustrasi (ist)
BANGKA, Berita5.co.id — Kasus dugaan penyelundupan 10 ton pasir timah ke sebuah smelter swasta di kawasan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, kini memasuki fase krusial.
Di satu sisi, seorang sopir truk secara gamblang menyebut nama oknum intel Kodam berinisial Gun sebagai pihak yang mengarahkan pengiriman.
Di sisi lain, di beberapa media online Kependam II Sriwijaya justru membantah keras dan menyebut seluruh pemberitaan sebagai “omong kosong tanpa bukti”.
Pertarungan narasi ini bukan sekadar soal benar atau salah.
Justru ia menyentuh jantung persoalan tata kelola timah di Bangka Belitung.
Aakah aparat benar-benar mengawasi, atau justru ikut bermain di belakang layar?
Dalam penelusuran Tim Redaksi Radak Babel pada Minggu, 28 Desember 2025, sopir truk bernama Yuda memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Dengan nada gugup, Yuda menyebut bahwa dirinya tidak bergerak sendiri.
“Gun, bang Gun. Abang ni juga tau,” ucap Yuda, sambil mengakui bahwa Gun-lah yang menyuruh dan mengarahkan dirinya membawa pasir timah ke smelter swasta tersebut.
Pengakuan ini menjadi titik krusial. Yuda bukan sekadar saksi pasif, melainkan pelaku lapangan yang berada langsung dalam rantai distribusi pasir timah.
Dalam banyak kasus kejahatan sumber daya alam, justru pengakuan pelaku lapangan kerap membuka tabir aktor intelektual di baliknya.
Namun dalam beberapa media online melalui Kapendam, Gun membantah keras tudingan tersebut.
Ia menyatakan bahwa kehadirannya di lapangan semata-mata dalam kapasitas monitor wilayah dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk laporan pimpinan.












