SUNGAILIAT, Berita5.co.id – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi Partai Gerindra, Himmah Olvia, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang I Tahun 2025 di Kelurahan Kudai, Kecamatan Sungailiat, Kamis (18/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Himmah Olvia, yang akrab disapa “Ahim”, menegaskan bahwa reses menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara rakyat dan pemerintah provinsi. Setiap masukan warga akan dicatat sebagai bahan Pokok Pikiran (Pokir) dan akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD.
Sejumlah aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam reses ini mencakup berbagai bidang, terutama infrastruktur dan pelayanan publik. Usulan utama yang tercatat antara lain pembangunan dan perbaikan jalan, pemasangan lampu penerangan jalan, penambahan rambu lalu lintas, hingga peningkatan pelayanan Rumah Sakit Daerah agar lebih optimal.












