Penulis: Dedi
BANGKA, Berita5.co.id — Acung, seorang pemilik lahan di Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang melaporkan anggota polisi Mastoni ke Propam Polda Babel.
Dalam laporannya Acung menyebukan bahwa anggota Polda Babel tersebut telah mengklaim tanah miliknya.
Bahkan Mastoni dituding telah merusak pagar berupa panel di lahan yang diklaim oknum Polda Babel tersebut, yang menurut Acung, tanah itu adalah mirik dirinya.
Diceritaka bahwa, pada waktu itu Acung mengkontak temannya inisial Pendi untuk hadir di lokasi lahan Acung di Selindung yang diklaim seorang anggota polisi Mastoni.
Hanya saja, kata narasumber media ini, saat Acung mengkontak Pendi, saat itu Pendi masih berada di Sungailiat Kabupaten Bangka.
Sehingga Pendi saat itu tidak bisa hadir di lokasi tanah Acung di Selindung.
“Saksi di lapangan yang hadir ade Lan orang Acung Babinkatibmas, Babinsa dan Pak lurah,” ujar sumber ini.
Diakui narasumber ini, bukti rekaman saat itu Mastoni tidak mengakui pengerusakan pager panel milik Acung.
“Dalam rekaman video itu Mastoni tidak sendirian berada di lokasi pager panel yang sudah roboh,” tukasnya.
Akibat kejadian itu, Acung melaporkan peristiwa diduga pengklaiman oknum Polda Babel tersebut ke Propam Polda Babel.
“Jadi yang kena lapor ke polres kasus penyerobotan lahan dan pengerusakan pager (panel) jadi yang kena kode etik. Kalo penyerobotan lahan dilapor ke Polda Babel,” tukasnya.
Sementara itu saksi – saksi yang sudah dipanggil antara lain Pendi, Amini dan Heri supir Acung.
Saat media ini mengecek kebenaran laporan Acung itu pada Jumat (19/9/2025), terlihat ada Tim Propos Polda berjumlah tiga orang mendatangi Kantor Kelurahan Selindung.
Saat berbincang dengan media ini, Lurah Selindung Masyadi membenarkan kedatangan tamu dari Polda Babel.
“Kedatangan mereka hanya minta penambahan keterangan. Sebelumnya sudah diperiksa di Propam Polda terkait kode etik Aipda MT. Dugannya kasus penyerobotan dan perusakan pager Panel atas laporan Bos Acung,” ujarnya.
Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Aipda MT pada Jumat (19/9/2025) siang.
Berikut penjelasan Aipda Mastoni:












