Nama : Dwi Putri
Prodi : Akuntansi
Universitas Bangka Belitung
Bangka Belitung terkenal sebagai salah satu daerah penghasil timah terbesar yang ada di Indonesia. Tambang timah menjadi sumber utama perekonomian daerah ini, menyerap banyak tenaga kerja dan menggerakkan berbagai sektor. Namun, keberadaan industri ini juga meninggalkan luka besar bagi lingkungan dan masyarakat setempat. Lubang tambang yang menganga, pencemaran udara, dan rusaknya ekosistem laut dan darat menjadi bukti bahwa pertambangan di Bangka Belitung belum sepenuhnya berkelanjutan.
Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh laporan bahwa negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp271 triliun akibat aktivitas penambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia . Jumlah ini mencerminkan bukan hanya hilangnya pendapatan negara, namun juga besarnya dampak kerusakan lingkungan yang tidak tercatat secara formal. Bangka Belitung termasuk di daerah yang terdampak signifikan oleh aktivitas penambangan ilegal, yang selama ini sulit dikendalikan akibat lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi pelaporan.
Dalam konteks inilah, akuntansi lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi sangat relevan. Akuntansi lingkungan merupakan sistem pencatatan dan pelaporan yang memasukkan biaya-biaya terkait dampak lingkungan ke dalam laporan keuangan perusahaan. Biaya seperti reklamasi pasca tambang, pengelolaan limbah, dan konservasi lingkungan dapat dihitung dan dilaporkan secara akuntabel. Dengan sistem ini, kerusakan lingkungan tidak lagi tersembunyi di balik neraca laba rugi, melainkan terlihat jelas sebagai beban yang harus ditanggung dan dipertanggungjawabkan.
Jika pendekatan ini diterapkan secara luas di Bangka Belitung, perusahaan tidak akan lagi semata-mata mengejar keuntungan, melainkan juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap alam dan masyarakat. Akuntansi lingkungan dapat membantu mengungkap praktik-praktik pertambangan ilegal atau tidak bertanggung jawab, yang selama ini memadatkan potensi kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.