Penulis: Aditya
PANGKALPINANG, berita5.co.id — Ada dugaan maladministrasi pada proses pencaiaran Rp 90 juta kegiatan pengadaan baju batik oleh Dinas Pendidikan Bangka Belitung kepada Pundok Shang.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Bangka Beliung Bima SE, proses pencairan dan kontrak kegiatan pengadaan baju batik untuk program ML2SN Tahun 2024 tanpa sepengetahuan dirinya.
Jangankan untuk dilibatkan dalam kewenangan menandatangani kontrak kegiatan, pemeriksaan terhadap hasil pengadaan baju batik tersebut, Bima mengaku tidak dilibatkan.
“Saya tidak tahu soal itu Bang. Yang saya tahu sudah dicairkan. Harusnya ada berita hasil pemeriksaan dari PPK, baru bisa diproses pencairan. Nah ini saya tidak dilibatkan,” ujar Bima.
Saat ditanya mengapa dirinya tidak dilibatkan, padahal itu adalah wewenang dirinya?
“Nah kalo soal itu bisa ditanya kepada Kepala Dinas langsung Bang,” tukas Bima.
” Saya tidak pernah tau pencairan itu, dan tidak pernah liat berkasnya, tapi kabarnya sudah dicairkan,” tambah Bima, saat ditemui Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) di Ruang Kerjanya, Senin (26/8/2024).
Setelah sukses melakukan pencairan Rp 90 juta proyek pengadaan baju batik ke Pundok Shang, informasi yang dihimpun Tim Jobber, pihak Dinas Pendidikan Babel juga sudah mencairkan uang tiket pesawat lebih dari Rp 200 juta agen tiket Suk.
Tak jauh beda dengan pencairan baju batik Pundok Shang, pencairan uang tiket pesawat kepada Suk ini juga tanpa melewati proses dari PPK.