Berita

Harga Timah Meroket, Bagi Hasil Tak Kunjung Turun: Ketua DPRD Babel Desak Kemenkeu Bayar Rp 1,7 T

99
×

Harga Timah Meroket, Bagi Hasil Tak Kunjung Turun: Ketua DPRD Babel Desak Kemenkeu Bayar Rp 1,7 T

Sebarkan artikel ini

Menurut Didit, dana tersebut bukan angka di atas kertas semata, melainkan hak daerah yang memiliki dasar regulasi dan data yang kuat.

Ia menilai, keterlambatan penyaluran DBH justru memperparah kondisi fiskal daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Ini uang kita, uang rakyat Bangka Belitung. Kita tidak bicara soal pemotongan anggaran, tapi menagih hak bagi hasil sumber daya alam yang seharusnya sudah direalisasikan,” tegasnya.

Didit juga menyebutkan, khusus untuk pemerintah provinsi, dana Rp250 miliar dari DBH timah sangat cukup untuk menutup defisit APBD yang saat ini berada di kisaran Rp160 miliar.

Hal serupa juga dialami kabupaten/kota yang rata-rata menanggung defisit sekitar Rp100 miliar.

Sebagai langkah konkret, DPRD Babel berencana segera memanggil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) untuk membahas langkah teknis penjemputan dana tersebut.

Bahkan, isu ini akan dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD guna menentukan strategi diplomasi, baik melalui koordinasi daerah maupun dengan mendatangi langsung Kementerian Keuangan.

Tak hanya itu, Didit mengajak Gubernur, para Bupati, serta Ketua DPRD kabupaten/kota untuk bersatu memperjuangkan hak Bangka Belitung.

Ia menegaskan, dengan volume ekspor timah tahun 2025 yang mencapai 48.000 ton, klaim DBH tersebut memiliki dasar perhitungan yang kuat dan tidak bisa diabaikan.

“Jangan hanya berkeluh kesah tidak punya uang. Anggarannya ada, haknya ada, tinggal bagaimana kita mengejarnya. Kita tidak boleh lengah dan tidak boleh menunggu lebih lama lagi,” pungkas Didit. (B5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!