Berita

68 Ponton Diultimatum 2×24 Jam Harus Angkat Kaki dari Pantai Batu Rakit

×

68 Ponton Diultimatum 2×24 Jam Harus Angkat Kaki dari Pantai Batu Rakit

Sebarkan artikel ini

Penulis: Belva Al Akhab, Satrio

MENTOK, Berita5.co.id — Nada negara terdengar lebih tegas di pesisir Mentok. Kamis (26/03/2026), puluhan personel gabungan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Polres Bangka Barat dan Kodim 0431 Bangka Barat turun langsung ke kawasan Pantai Batu Rakit.

Mereka tidak datang untuk sekadar melihat. Mereka datang membawa pesan yang tak lagi bisa ditawar terhadap ponton tambang inkonvensional (PIP) harus pergi atau akan dipaksa pergi.

Di tengah deretan ponton yang selama ini seolah “kebal”, berdiri sosok yang kini menjadi wajah ketegasan itu yaitu Plt Kasatpol PP Bangka Barat, Setyawan, S.P.

Tidak ada lagi bahasa yang berputar-putar. Di hadapan pemilik ponton, Setyawan menyampaikan satu garis tegas

“2×24 jam. Tidak lebi,” Jelas secara tegas

Dalam waktu itu, seluruh ponton yang terparkir di kawasan Pantai Batu Rakit dan Pantai Baru harus dipindahkan. Jika tidak, negara akan mengambil alih dengan tindakan tegas

“Dalam giat hari ini tim gabungan menghimbau kepada pemilik ponton agar memindahkan ponton dari kawasan Pantai Batu Rakit dan Pantai Baru. Waktu yang diberikan 2×24 jam. Setelah itu, tidak boleh ada lagi ponton di kawasan tersebut,” tegas Setyawan.

Data di lapangan menunjukkan angka yang tidak kecil, bahwa 68 ponton terparkir di kawasan yang seharusnya menjadi ruang wisata, bukan ruang tambang.

Untuk pertama kalinya, angka itu tidak lagi sekadar statistik melainkan target penertiban.

Setyawan, yang juga menjabat sebagai Camat Mentok, tidak menutup kemungkinan eskalasi langkah. Jika batas waktu diabaikan, maka pendekatan persuasif akan berakhir.

“Jika dalam 2×24 jam tidak dipindahkan, maka akan diambil tindakan tegas,” ujarnya.

Kalimat itu sederhana. Namun di baliknya, tersimpan pesan yang selama ini jarang terdengar bahwa pemerintah tidak lagi ingin sekadar hadir tetapi ingin bertindak.

Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini menjadi simbol perubahan pendekatan. Dari yang sebelumnya dianggap lunak, kini bergerak menuju ketegasan yang terukur.

Namun di balik momentum ini, suara publik justru terdengar lebih tajam. Warga yang selama ini hidup berdampingan dengan pemandangan ponton tidak menahan kritik.

Bagi mereka, yang terjadi hari ini adalah langkah yang benar tetapi terlambat.

“Dak kena dipade orang-orang pemilik ponton ni. Lah dari taun ke taun cem ni terus,” ujar HI, warga setempat, dengan nada kecewa.

Ia bahkan meragukan keberlanjutan penertiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!