Foto ilustrasi. (Ist/AI)
Editor: Doi Ahada
BATAM, BERITA5.CO.ID — Di gedung-gedung pemerintahan yang megah, ruang rapat ber-AC, tumpukan berkas, dan laporan progres sering kali menjadi satu-satunya dunia tempat kebijakan lahir.
Namun bagi Li Claudia Chandra, kerja pemerintahan tak pernah cukup hanya dengan duduk di balik meja.
Sebagai Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, ia memegang prinsip sederhana namun jarang dijalankan sepenuhnya.
Bagi Li Claudia keputusan baru benar-benar menjadi kebijakan ketika manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Dan untuk memastikan hal itu, ia harus melihat sendiri, mendengar sendiri, merasakan sendiri di lapangan.
Bagi banyak pejabat, turun ke lapangan sering kali menjadi agenda seremonial — foto bersama, potong pita, lalu kembali ke kantor. Bagi Li Claudia, lapangan adalah ruang kerja yang sebenarnya.
Ia berkali-kali terlihat meninjau jalan berlubang, saluran drainase yang tersumbat, kawasan permukiman yang rawan banjir, hingga fasilitas publik yang kurang terawat — bahkan di hari libur.
Saat menjabat Plh Kepala BP Batam, ia juga meninjau proyek peningkatan jalan dan drainase mulai dari Underpass Pelita, Tanjung Piayu, kawasan Putera Batam–Graha Hermine, hingga Jalan Dotamana menuju SMA Negeri 3 Batam.
Bukan sekadar mengecek apakah proyek berjalan. Ia memeriksa kualitas pekerjaan, mendengarkan keluhan warga, dan mencari akar persoalan yang sering kali tak tertulis dalam laporan.
“Persoalan pembangunan akan lebih cepat diketahui dan diselesaikan apabila pejabat tidak hanya menunggu laporan dari meja kerja,” ujarnya.
Salah satu perhatian terbesarnya adalah hal yang sering dianggap remeh namun sangat vital: drainase. Bagi Batam yang tumbuh cepat, saluran air yang buruk berarti genangan, lalu banjir, lalu kerugian warga.
Li Claudia pernah memberikan peringatan tegas kepada pengembang dan pemegang izin pemanfaatan lahan agar tidak mengabaikan sistem drainase demi keuntungan semata.
Ia bahkan menegaskan, izin dapat ditinjau kembali apabila pembangunan mengorbankan kepentingan masyarakat dan keseimbangan lingkungan.
Pesannya lugas, pembangunan kawasan tidak boleh memindahkan persoalan kepada warga.
Pada 2026, ketika SMP Negeri 28 Batam terganggu aktivitas belajarnya akibat genangan air, ia turun langsung ke lokasi, mencari solusi bersama tim teknis — bukan sekadar mengirim surat perintah.
Baginya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan seremoni, melainkan seberapa cepat masalah warga diselesaikan.
Memegang dua jabatan strategis — Wakil Kepala BP Batam dan Wakil Wali Kota Batam — membuatnya berdiri di persimpangan dua kewenangan yang sering kali berjalan sendiri-sendiri. Li Claudia menjadikan justru hal itu sebagai kekuatan.
Ia terus mendorong koordinasi erat antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, karena satu hal yang ia yakini: persoalan di lapangan tidak mengenal batas birokrasi.












