LokalNasionalPangkalpinang

Warga RT08 RW03 Air Kepala 7 Resah, Ada Aktivitas Galian Tanah Puru, Legal ataukah Illegal?

149
×

Warga RT08 RW03 Air Kepala 7 Resah, Ada Aktivitas Galian Tanah Puru, Legal ataukah Illegal?

Sebarkan artikel ini
Aktivitas galian C terpantau beroperasi di tengah permungkinan warga, tepatnya bersebelahan dengan Perumahan Garden Indah Reciden 2 Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Selasa (20/2/2023). (tama/berita5)

Penulis: tama
PANGKALPINANG, berita5.co.id — Aktivitas galian C (tanah puru–red) terpantau beroperasi tidak jauh dari pemungkinan warga, tepatnya bersebelahan dengan Perumahan Garden Indah Reciden 2 Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Selasa (20/2/2023).

Belum diketahui pasti, apakah aktivitas galian C yang menggunakan alat berat jenis excavator mini berjumlah 3 unit ini memiliki izin ataupun illegal.

Pantauan media ini, Selasa (20/2/2024) siang terlihat 3 unit ekskavator mini sedang asyik mengais tanah puru dengan kuku besinya tanpa menghiraukan aktivitas keseharian warga sekitar.

Masing-masing ekskavator mini ini 2 unit merek Hitachi dan 1 unit merek Kobelco berwarna biru.

Tak hanya ekskavator berada di lokasi, tetapi terlihat juga belasan mobil truk yang sedang mengantri menunggu giliran mengangkut tanah puru keluar dari lokasi pengerukan.

Salah satu warga sekitar, Argi yang ditemui di lapangan, mengaku terganggu dengan aktivitas lalu lalang mobil truk yang mengangkut tanah puru tersebut.

“Aduh resah kali bang, nggak bisa tidur siang. Suara mobil yang keluar masuk area ini bang mengganggu sekali,” ujar Argi.

Hal yang sama juga dikeluhkan Ras.

“Perih bang mata bang kalo mobil itu lewat, mana mobilnya kadang ugal-ugalan. Apa lagi musim hujan, maka jalan di sini becek la bang akibat galian C itu,” ungkap Ras kepada awak media ini, Selasa (20/02/2024).

Warga lainnya, Yuli mengungkapkan bahwa aktivitas pengerukan tanah puru tersebut dilakukan oleh RB.

Yuli juga menyebutkan perumahan sekitar pengerukan tanah puru milik RB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!